MENTERI UMKM: LOKAPASAR HARUS ADIL TERHADAP USAHA MIKRO DAN KECIL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 June 2026
16055417
IQPlus, (10/6) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pelaku usaha mikro dan kecil perlu memperoleh perlakuan yang adil dalam ekosistem marketplace (lokapasar) karena tidak dapat disamakan dengan pelaku usaha menengah dan besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons kenaikan biaya layanan di sejumlah lokapasar yang dinilai memberatkan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Kami banyak menerima aspirasi bahwa biaya admin fee, biaya promosi, dan lain sebagainya di marketplace cenderung naik terus yang akhirnya menjadi beban biaya produksi dari UMKM kita," kata Maman dalam acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu.
Maman menyebut Kementerian UMKM tengah menyiapkan peraturan menteri terkait pelindungan UMKM di platform digital guna menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
Maman menegaskan regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan lokapasar dalam menetapkan struktur biaya maupun harga layanan, tetapi bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing kepada UMKM di ekosistem digital.
Sebagai salah satu bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil, Maman meminta agar lokapasar memberikan diskon 50 persen terhadap biaya layanan bagi usaha mikro dan kecil dalam rancangan peraturan tersebut. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
