BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    KEMENPERIN LANJUTKAN PENGUATAN KOMPETENSI TEKNIS BAGI CPNS

    Terbit Pada

    08 October 2025

    1759914953511916

    IQPlus, (8/10) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai bagian dari upaya pembentukan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi nyata dalam pembangunan sektor industri nasional.

    Program PKTBT merupakan bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diawali dengan Ministerial Lecture oleh Menteri Perindustrian pada 26 Agustus 2025, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan PKTBT yang terbagi ke dalam empat batch hingga Oktober 2025.Sebagai kelanjutan dari pembekalan tersebut, kegiatan PKTBT menjadi sarana penyamaan persepsi mengenai arah kebijakan industri nasional serta penguatan peran ASN dalam mendukung implementasinya.

    "Keberhasilan Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri Nasional ke depannya tidak lepas dari peran serta rekan-rekan sekalian, sebagai motor penggerak dan eksekutor kebijakan yang akan turut mewujudkan tujuan organisasi dan cita-cita bangsa melalui strategi industrialisasi,. ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto dalam kuliah umum pada kegiatan PKTBT CPNS di Jakarta (7/10).

    PKTBT diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi teknis administratif dan substantif para CPNS agar lebih siap menjalankan tugas di unit kerja masing-masing. Materi yang diberikan meliputi pemahaman mendalam mengenai jabatan, termasuk dasar hukum, tugas dan fungsi, indikator kinerja, serta fungsi strategis dalam struktur organisasi.

    Selain itu, peserta juga mempelajari manajemen dan pembinaan jabatan yang mencakup pengembangan kompetensi dan karier, kebijakan transformasi jabatan, serta koordinasi antar unit kerja.

    Pembelajaran mandiri melalui aplikasi e-kompetensi juga menjadi bagian penting dalam program ini, dengan materi seperti Organisasi dan Tata Kerja Kemenperin, Undang-Undang Perindustrian, Kehumasan dan Pelayanan Publik, Tata Naskah Dinas, serta Security Awareness.Pelaksanaan PKTBT juga dirancang dengan pendekatan terpadu antara pembelajaran di kelas dan kegiatan lapangan. Setiap peserta didampingi oleh mentor dari unit pembina jabatan yang memberikan arahan langsung terkait penerapan kompetensi di tempat kerja.

    Evaluasi dilakukan secara berlapis, mencakup penilaian akademik, perilaku, dan aktualisasi nilai ASN. Melalui proses ini, diharapkan CPNS Kemenperin dapat menginternalisasi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta semangat pelayanan publik yang menjadi dasar pengabdian di Kementerian Perindustrian.

    Menyoroti arah pembangunan nasional, Sekjen juga menekankan pentingnya sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian.

    "Sektor industri dinyatakan sebagai enabler untuk mewujudkan cita-cita visi Indonesia 2045. Strategi industrialisasi diarahkan untuk menjawab enam sasaran utama ASTA CITA, yaitu membangun industri nasional yang mendukung kemandirian bangsa, menumbuhkan industri sebagai penyerap lapangan kerja yang berkualitas, serta menjadikan pembangunan industri sebagai pendorong pembangunan manusia,"ujarnya. (end)