WINTERMAR BERI JAMINAN ATAS FASILITAS KREDIT ANAK USAHA
Share via
Terbit Pada
26 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 30-07-2026, 04:21:pm
23745212
IQPlus, (26/8) - PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) menyampaikan keterbukaan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 26 Agustus 2026 terkait pemberian Jaminan Perusahaan.
Transaksi dilakukan pada 21 Agustus 2026. Objeknya adalah pemberian jaminan dengan nilai maksimal USD 12.000.000.Jaminan tersebut diberikan kepada PT Bank Shinhan Indonesia untuk mendukung fasilitas kredit yang diterima oleh PT Wintermar.
PT Wintermar merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99%.Dana dari fasilitas ini akan digunakan untuk pembiayaan kembali kapal-kapal milik PT Wintermar serta untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
Perseroan dan PT Wintermar memiliki hubungan afiliasi. Keduanya memiliki 2 Direktur dan 1 Komisaris yang sama. Selain itu PT Wintermar dikendalikan oleh Perseroan dan Perseroan merupakan pemegang saham utama.Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) huruf e POJK 42/2020, transaksi pemberian jaminan kepada lembaga keuangan tidak diwajibkan menggunakan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
