BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    TASPEN TUNTASKAN PENYALURAN GAJI KE-13 2026

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    03 June 2026

    15357795

    IQPlus, (3/6) - PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.

    Penyaluran ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan hak pensiunan diterima tepat waktu.

    Proses pembayaran Gaji Ketiga Belas dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan total penerima mencapai 3,25 juta peserta pensiun.

    Demi menjaga kelancaran distribusi, TASPEN melakukan uji petik di area kantor cabang di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Batam dan Makassar, proses pengecekan ini juga dihadiri langsung oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.

    Penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah penerima, nilai manfaat, maupun kecepatan penyaluran.

    Jumlah penerima manfaat pada tahun ini meningkat dari 3,16 juta peserta pada 2025 menjadi 3,25 juta peserta pensiunan pada 2026.

    Nilai total pembayaran juga bertambah sekitar Rp400 miliar, dari Rp10,43 triliun pada 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada 2026.

    Dari aspek kecepatan, sebanyak 99,14 persen manfaat telah diterima peserta pada hari pertama penyaluran, lebih tinggi dibandingkan capaian 96 persen pada periode yang sama tahun lalu. P

    Peningkatan tersebut mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan hak peserta tersalurkan secara optimal, tepat waktu, dan menjangkau lebih banyak pensiunan.

    Pensiunan tidak diwajibkan melakukan pengajuan ataupun autentikasi khusus untuk mendapatkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026.

    Pembayaran dilakukan berdasarkan data pensiun pada Mei 2026. Meski demikian, peserta tetap harus menjalani autentikasi bulanan sesuai aturan yang berlaku. Melalui mekanisme ini, TASPEN berupaya memberikan layanan pembayaran yang aman, tertib, mudah diakses, dan sesuai regulasi. (end)