SEMEN BATURAJA GELAR RUPSLB, TAMBAH BIDANG USAHA DAN UBAH ANGGARAN DASAR
Share via
Terbit Pada
31 October 2025
30328049
IQPlus, (31/10) - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda penting, yakni penambahan bidang usaha Perseroan dan perubahan Anggaran Dasar (AD).
Rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum kehadiran sebesar 75,61% dari seluruh pemegang saham dengan hak suara yang sah. Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui hasil studi kelayakan penambahan bidang usaha Perseroan berdasarkan laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Firman, Suryantoro, Sugeng, Suzy, Hartomo dan Rekan (KJPP FAST) tertanggal 19 September 2025, serta perubahannya pada 7 Oktober 2025.
Penambahan bidang usaha ini mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 70209, yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya. Langkah ini dilakukan Perseroan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dalam agenda kedua, pemegang saham juga menyetujui perubahan dan penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan. Selain itu, RUPSLB memberikan kuasa kepada Direksi SMBR untuk mengambil langkah hukum dan administratif yang diperlukan dalam proses penyampaian dan pengesahan perubahan Anggaran Dasar kepada otoritas terkait.
Manajemen menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan integrasi antar unit bisnis, sekaligus mengoptimalkan sumber daya perusahaan dalam rangka memperkuat kinerja dan nilai Perseroan.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
