BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    SEMAKIN BANYAK DIGUNAKAN, TRANSAKSI EBUS DAN REPO DI SPPA BEI TEMBUS RP1.000 TRILIUN

    Terbit Pada

    29 October 2025

    30131262

    IQPlus, (29/10) - Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) di pasar keuangan Indonesia kini memasuki babak baru, ditandai dengan semakin banyaknya Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan sekuritas yang memanfaatkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) PT Bursa Efek Indonesia (BEI). SPPA BEI merupakan sarana untuk melakukan transaksi EBUS, baik dalam bentuk jual beli maupun repo.

    Sampai dengan 27 Oktober 2025, terdapat 38 Pengguna Jasa SPPA yang terdiri dari 20 bank, 2 BPD, dan 16 sekuritas. Pengguna Jasa Repo juga kian bertambah dari 12 menjadi 14 institusi. Peningkatan utilisasi SPPA BEI untuk transaksi jual beli dan repo oleh para pelaku pasar menjadikan nilai transaksi mencapai rekor tertinggi (all time high) di platform SPPA, dengan capaian melebihi Rp1.000 triliun year to date (ytd) 2025. Hingga 27 Oktober 2025, total nilai transaksi di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp5,3 triliun. Capaian ini meningkat 412,6% dibandingkan total transaksi tahun 2024, terdiri dari 51% transaksi jual beli senilai Rp516,9 triliun dan 49% transaksi repo senilai Rp494,3 triliun.

    Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak penting bagi industri pasar keuangan nasional. "Pencapaian total nilai transaksi kumulatif Rp1.000 triliun ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku pasar yang telah mempercayai SPPA sebagai platform utama transaksi EBUS dan Pasar Uang di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas (pool of liquidity) perdagangan EBUS dan Pasar Uang di tanah air," ujarnya.

    Lebih lanjut, Jeffrey menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pelaku pasar dan para pemangku kepentingan dalam mendukung Roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional untuk membangun pasar uang yang modern dan terintegrasi. "BEI mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Himpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun), Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing (Apuvindo), dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dalam banyak aspek pengembangan SPPA," jelasnya.

    Tidak hanya memperhatikan aspek teknologi, keamanan, kenyamanan kolaborasi, dan integrasi antar pelaku pasar, BEI sebagai pengembang dan pengelola SPPA juga fokus pada kemudahan transaksi instrumen EBUS dan Pasar Uang secara straight-through-processing (STP) - mulai dari manajemen risiko hingga proses post trade. SPPA diharapkan menjadi platform utama perdagangan elektronik untuk instrumen EBUS dan Pasar Uang di pasar sekunder Indonesia yang efisien dan andal.

    Melalui inovasi berkelanjutan dan penyediaan solusi transaksi yang semakin efektif, SPPA diharapkan mampu menjadi platform unggulan bagi pelaku pasar yang menginginkan proses transaksi EBUS dan Pasar Uang yang terintegrasi, cepat, dan terpercaya. Selain itu, pengembangan SPPA juga mencerminkan komitmen BEI dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional, meningkatkan transparansi, serta memperluas akses bagi institusi keuangan untuk bertransaksi dengan aman dan efisien. (end)