MENTERI ESDM IZINKAN ACEH TERLIBAT KELOLA HULU MIGAS HINGGA 200 MIL
Share via
Terbit Pada
30 October 2025
30259963
IQPlus, (30/10) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengizinkan pemerintah Aceh terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (Migas) pada wilayah kerja 12 mil sampai 200 mil laut dari wilayah kewenangan Aceh.
"Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), serta dukungan masyarakat Aceh," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Kamis.
Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.
Kebijakan tersebut disampaikan lewat surat resmi yang ditandatangani Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia dengan nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh perihal pengelolaan migas pada wilayah laut 12 sampai 200 mil dari wilayah kewenangan Aceh. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
