BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

RUPST MDIY SETUJUI DIVIDEN PERDANA PASCA IPO

Terbit Pada

11 June 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 29-05-2026, 11:32:am

16160182

IQPlus, (11/6) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY) yang digelar hari ini, Kamis (11/6), resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 40% dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini menandai pembagian dividen perdana perseroan sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan hasil keputusan rapat tersebut, para pemegang saham akan menerima kucuran dividen tunai sebesar Rp17,62 per saham. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk realisasi dari komitmen manajemen untuk memberikan imbal hasil (return) yang nyata bagi para investor pasca-IPO. Direktur Utama MR.D.I.Y. Indonesia, Edwin Cheah, mengungkapkan bahwa momentum ini menjadi milestone penting bagi perjalanan korporasi.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan kekuatan fundamental bisnis serta kepercayaan pemegang saham terhadap eksekusi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. "Bagi investor ritel, pembagian dividen perdana ini menunjukkan bahwa MR.D.I.Y. Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk terus bertumbuh, tetapi juga memberikan nilai tambah yang nyata kepada para pemegang saham," ujar Edwin dalam paparan RUPST tersebut.

Keputusan tebar dividen ini ditopang oleh kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Emiten ritel perlengkapan rumah tangga ini sukses membukukan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun, dengan capaian pendapatan yang tumbuh 16,7% secara tahunan mencapai Rp7,9 triliun. Selain ditopang kinerja yang kuat, perseroan kini memiliki fleksibilitas modal yang lebih besar setelah berhasil memenuhi kewajiban penyisihan cadangan wajib pada 2025. Kondisi ini membuat perusahaan mampu menyeimbangkan porsi imbal hasil pemegang saham dengan investasi ekspansi toko yang berkelanjutan.

Manajemen menetapkan jadwal pembayaran dividen tunai ini akan jatuh pada tanggal 10 Juli 2026. Adapun dana dividen akan disalurkan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 24 Juni 2026 sebagai recording date.

Selain agenda dividen, RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan 2025 sekaligus memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Rapat ditutup dengan persetujuan penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG Indonesia) sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026. (end)