BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PENGENDALI BARU GPSO SELESAIKAN PERIODE TENDER WAJIB

    Terbit Pada

    26 February 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 03-02-2026, 10:30:am

    05633857

    IQPlus, (26/2) - PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) melaporkan hasil akhir Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh pengendali barunya, PT PIMSF Pulogadung. Dalam laporan resmi yang dirilis perusahaan, diketahui bahwa tidak ada satu pun pemegang saham publik yang ikut serta dalam aksi korporasi tersebut.

    Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 18 Februari 2026, Penawaran Tender Wajib ini sebelumnya ditujukan untuk sebanyak-banyaknya 363.707.303 lembar saham atau setara dengan 54,55% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Masa penawaran sendiri telah berlangsung sejak 15 Januari hingga berakhir pada 13 Februari 2026.

    "Sampai dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan permohonan partisipasi untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru," ujar Direktur Utama PT Geoprima Solusi Tbk, Dionysius Tjokro, dalam keterbukaan informasi tersebut.

    Ketiadaan partisipasi ini dikonfirmasi pula melalui surat dari Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora, yang menyatakan nihilnya transaksi selama periode penawaran. Karena tidak adanya saham yang berpindah tangan, manajemen menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran yang perlu diselesaikan pada tanggal penyelesaian transaksi yang semula dijadwalkan.

    Struktur Kepemilikan Tetap

    Dengan berakhirnya masa tender tanpa adanya pembelian saham tambahan, maka komposisi kepemilikan saham dalam PT Geoprima Solusi Tbk tidak mengalami perubahan. Adapun rincian kepemilikan saham saat ini adalah PT PIMSF Pulogadung (Pengendali Baru): Memegang 303.033.800 saham atau sebesar 45,45%. Sementara, Karnadi Margaka (Pengendali Lama): Memegang 10.000.000 saham atau sebesar 1,50%. Dan sisanya, Masyarakat (Kepemilikan di bawah 5%): Memegang 353.707.303 saham atau sebesar 53,05%. (end)