PEMPROV JATENG KOORDINASI SOAL HGB KAWASAN INDUSTRI UNTUK INVESTASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
15 April 2026
10436876
IQPlus, (15/4) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kelancaran investasi di kawasan industri.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kewenangan penerbitan HGB berada pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehingga BPN daerah agar menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan kejelasan dasar hukum.
"Investasi merupakan salah satu elemen penting dalam rangka pembangunan wilayah.," katanya.
Menurut dia, koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Jateng dalam mendukung dan mengawal program strategis nasional dan realisasi investasi baik yang sudah masuk maupun yang akan masuk di wilayahnya.
Realisasi investasi di Jawa Tengah pada 2025, kata dia, tercatat sebesar Rp88,5 triliun atau terbesar dalam 10 tahun terakhir ini.
Sementara untuk investasi di KITB, progres saat ini sudah mencapai hampir Rp22 triliun.
"Pengelola memiliki target cukup besar hingga 2030 yakni sekitar Rp70 triliun," katanya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
