BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BPJPH TEKEN PERJANJIAN PENGAKUAN HALAL DENGAN MADANI SHENZHEN CHINA

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    15 April 2026

    10442549

    IQPlus, (15/4) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian pengakuan (recognition agreement) dengan lembaga halal luar negeri (LHLN) Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, China.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat konektivitas sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem halal global.

    "Recognition agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku," ujar Haikal.

    Lebih lanjut, ia mengatakan kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi halal untuk produk pangan (food), barang gunaan, penyimpanan (storage), kemasan (packaging), dan distribusi.

    Hal tersebut, lanjutnya, merupakan komponen penting dalam rantai pasok (supply chain) produk halal global.

    Haikal berharap pengakuan tersebut dapat mempercepat proses distribusi lintas negara, sekaligus memastikan pemenuhan standar halal tetap terjaga.

    Selain itu, Haikal menekankan aspek packaging, storage, and distribution memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi produk halal antarnegara.

    "Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok. Karena itu, proses recognition agreement ini kami percepat untuk menjawab kebutuhan industri, sekaligus memastikan arus produk halal global dapat berlangsung lebih efektif," kata Haikal. (end/ant)