KPPU INGATKAN MERGER HARUS SESUAI DENGAN REGULASI PERSAINGAN USAHA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
11 December 2025
34461505
IQPlus, (11/12) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan merger agar memperhatikan regulasi persaingan usaha yang sesuai.
"Kalau kita lihat terjadi merger itu tidak sesuai dengan amanah persaingan usaha yang sehat, KPPU tidak segan-segan akan membatalkan merger itu," kata Fanshurullah saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, KPPU akan tegas melakukan analisis dan kajian terkait upaya merger, terutama bagi perusahaan-perusahaan besar di bidangnya, guna memastikan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia berjalan adil dan transparan.
"KPPU akan tegas menggunakan analisis yang bisa dipertanggungjawabkan,"ujar Fanshurullah. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
