KAI BAYAR BUNGA OBLIGASI DAN SUKUK RP38,3 MILIAR
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
04 August 2026
21556813
IQPlus, (4/8) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pembayaran bunga atas Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A-B ke-16.
Total dana bunga yang dibayarkan oleh BUMN transportasi tersebut mencapai Rp38.309.462.500 (tiga puluh delapan miliar tiga ratus sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah). Pembayaran tersebut direalisasikan tepat pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pelaksanaan ini merujuk pada surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor: KSEI-19204/JKU/0726 tertanggal 22 Juli 2026 mengenai permintaan dana bunga atas instrumen efek bersifat utang tersebut.
Melalui surat resminya, manajemen KAI memastikan seluruh kewajiban pembayaran bunga periode ke-16 ini telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan perseroan dan aturan pasar modal yang berlaku.
Executive Vice President of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero), Wisnu Pramudyo, mengonfirmasi bahwa penandatanganan dan penyampaian laporan tersebut telah dilakukan secara elektronik sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Laporan pembayaran ini juga ditembuskan secara eksternal kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta jajaran Direksi PT KAI (Persero) secara internal.
Langkah ini menegaskan komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta pemenuhan kewajiban keuangan kepada para pemegang efek dan investor di pasar modal. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
