INDEF NILAI LARANGAN PENJUALAN ROKOK DAPAT MENEKAN EKONOMI RAKYAT
Share via
Terbit Pada
05 November 2025
30837946
IQPlus, (5/11) - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat menekan aktivitas pedagang kecil dan memutus rantai ekonomi rakyat.
Pasal-pasal pelarangan penjualan dalam Raperda KTR DKI Jakarta, menurut dia, mengabaikan realitas sosial-ekonomi perkotaan yang selama ini bertumpu pada perputaran sektor informal.
"Jangan lupa bahwa pedagang kecil merupakan bantalan ekonomi Jakarta. Jika larangan penjualan diterapkan, efek domino negatifnya mencakup turunnya omzet, lesunya daya beli, dan meningkatnya pengangguran terselubung. Kondisi ini bisa menekan stabilitas sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi di tingkat bawah," kata Rizal di Jakarta, Rabu.
Seperti diketahui, aturan larangan tersebut meliputi pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan pemajangan, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional, pasar rakyat hingga kewajiban memiliki izin berusaha khusus bagi penjualan rokok.
Rizal mengatakan proyeksi hilangnya pendapatan daerah hingga 50 persen dari sektor pertembakauan, yang diakui oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta, seharusnya menjadi sinyal fiskal serius bagi para pembuat kebijakan di Jakarta. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
