BURSA KRIPTO LUNCURKAN INDEKS ASET KRIPTO PERTAMA CFX10
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 June 2026
16025842
IQPlus, (10/6) Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan indeks aset kripto pertama yaitu CFX10, sebagai acuan komprehensif pelaku pasar dan indikator utama yang dapat mencerminkan kondisi pasar aset kripto nasional.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan lahirnya indeks CFX10 didasari oleh kebutuhan pasar terhadap produk yang dapat mencerminkan kondisi pasar.
Alasannya, Ia menyebut saat ini di Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang dikeluarkan oleh Bursa Kripto CFX terdapat ribuan aset kripto, yang mana setiap saat harganya dapat berubah dan berbeda satu sama lainnya.
"Jadi kalau bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi acuan yang kredibel bagi konsumen aset kripto karena dibangun berdasarkan metodologi yang transparan," ujar Subani.
Indeks CFX10 mengukur kinerja sepuluh aset kripto teratas dalam DAKD yang ditetapkan oleh Bursa Kripto CFX.
Dalam menentukan daftar konstituen CFX10, Bursa Kripto CFX menggunakan beberapa kriteria, salah satunya adalah besaran kapitalisasi pasar (market cap) aset kripto tersebut.
Sementara itu, perhitungan indeks didasarkan pada ketersediaan data perdagangan aset kripto yang dilaporkan kepada CFX.
Untuk memastikan Indeks CFX10 tetap menampilkan pergerakan harga pasar dan menjaga pergerakannya mencerminkan kondisi pasar riil, konstituen indeks CFX10 dievaluasi setiap tiga bulan sekali. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
