BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RUPSLB TAPG SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

    Terbit Pada

    19 August 2025

    23059800

    IQPlus, (19/8) - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 14 Agustus 2025.

    Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 18.632.795.593 saham atau 93,856% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

    Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam keterangan tertulisnya Senin (19/8) menuturkan bahwa RUPST agenda I menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Tjandra Karya Hermanto dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan, Budiarto Abadi dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan dan oddy Mizaabianto Sugoto dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan.

    Selanjutnya menyetujui untuk melakukan pergantian antar waktu jabatan anggota Direksi dengan mengangkat George Oetomo sebagai Presiden Direktur Perseroan dan Budiarto Abadi sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, serta mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan yakni Toddy Mizaabianto Sugoto sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan Tjandra Karya Hermanto sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.

    Dengan demikian, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini maka susubabanggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing dalam jabatannya yakni:

    Direksi

    Presiden Direktur : George Oetomo

    Wakil Presiden Direktur : Budiarto Abadi

    Direktur : Erida

    Dewan Komisaris

    Presiden Komisaris : Arif Rachmat

    Wakil Presiden Komisaris : Toddy Mizaabianto Sugoto

    Komisaris : Arini Saraswaty Subianto

    Komisaris : Danny Rachmat

    Komisaris : Tjandra Karya Hermanto

    Komisaris Independen : Drs. Aridono Sukmanto

    Komisaris Independen : Ir. Maruli Gultom

    Komisaris Independen : Stanley Setia Atmadja.

    (end)