RUPSLB TAPG SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU
Share via
Terbit Pada
19 August 2025
23059800
IQPlus, (19/8) - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 14 Agustus 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 18.632.795.593 saham atau 93,856% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam keterangan tertulisnya Senin (19/8) menuturkan bahwa RUPST agenda I menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Tjandra Karya Hermanto dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan, Budiarto Abadi dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan dan oddy Mizaabianto Sugoto dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan.
Selanjutnya menyetujui untuk melakukan pergantian antar waktu jabatan anggota Direksi dengan mengangkat George Oetomo sebagai Presiden Direktur Perseroan dan Budiarto Abadi sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, serta mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan yakni Toddy Mizaabianto Sugoto sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan Tjandra Karya Hermanto sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
Dengan demikian, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini maka susubabanggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing dalam jabatannya yakni:
Direksi
Presiden Direktur : George Oetomo
Wakil Presiden Direktur : Budiarto Abadi
Direktur : Erida
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Arif Rachmat
Wakil Presiden Komisaris : Toddy Mizaabianto Sugoto
Komisaris : Arini Saraswaty Subianto
Komisaris : Danny Rachmat
Komisaris : Tjandra Karya Hermanto
Komisaris Independen : Drs. Aridono Sukmanto
Komisaris Independen : Ir. Maruli Gultom
Komisaris Independen : Stanley Setia Atmadja.
(end)
Riset Terkait
Berita Terkait