PURBAYA: 84 PENUNGGAK PAJAK SUDAH BAYAR RP5,1 TRILIUN
Share via
Terbit Pada
26 September 2025
1758878958571658
IQPlus, (26/9) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah melakukan pembayaran, dengan total nilai saat ini sebesar Rp5,1 triliun.
"Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun," kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Kebanyakan dari penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak perusahaan. Sedangkan untuk wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
Dia pun menargetkan seluruh tagihan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025.
"Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang," ujar Purbaya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait