PEMERNTAH INTERVENSI HARGA PANGAN LEWAT GPM NASIONAL DI 38 PROVINSI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
22 October 2026
29444242
IQPlus, (22/10) - Pemerintah memperkuat intervensi stabilisasi pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk menjaga harga, pasokan, serta akses masyarakat terhadap pangan terjangkau.
"Harapan kita, ke depan daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga kebutuhan pangan pokok dapat terpenuhi dengan lebih baik," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Saleh Mustafa dalam GPM Serentak yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Kamis.
Saleh mendorong penguatan intervensi agar pemerintah dapat merespons lebih cepat ketika terjadi gejolak harga pangan di daerah.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan GPM yang dinilai membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Namun, ia menegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk melalui optimalisasi bantuan pangan yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap berbagai intervensi pemerintah dapat membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Menurut dia, pelaksanaan GPM perlu terus ditingkatkan dan dievaluasi untuk mengukur dampaknya terhadap daya beli masyarakat sebagai konsumen.
Selain menyediakan pangan dengan harga terjangkau, pemerintah memperkuat dukungan sarana untuk pengujian keamanan pangan dan penanganan gejolak harga.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan kendaraan untuk mendukung pengujian keamanan komoditas pangan, termasuk memastikan cabai yang dipasarkan kepada masyarakat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Pemerintah juga menghadirkan kendaraan pendukung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dukungan sarana itu diharapkan membantu pemantauan kondisi pangan dan mempercepat langkah intervensi di wilayah yang mengalami ketidakstabilan harga.
"Tujuannya agar ketika terjadi gejolak atau harga pangan tidak stabil di suatu wilayah, kita bisa melakukan intervensi secara cepat," tutur Saleh.
Dengan dukungan fasilitas yang tersedia, pemerintah dapat memantau kondisi pangan dan mengambil langkah yang diperlukan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
