OJK PERKUAT PASAR DERIVATIF DAN PASAR MODAL LEWAT PETA JALAN 2026-2030
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
15 April 2026
10425865
IQPlus, (15/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pasar derivatif dan pasar modal melalui penerbitan peta jalan (roadmap) strategis periode 2026-2030 untuk masing-masing pasar, sebagai bagian dari langkah pendalaman pasar keuangan.
Di samping itu, roadmap terbaru juga untuk meningkatkan pelindungan investor serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan," kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.
Roadmap Pasar Derivatif disusun berdasarkan empat pilar utama yakni penguatan pelindungan investor, harmonisasi dan pengawasan intermediari, pengembangan pasar, dan efisiensi infrastruktur.
OJK menyampaikan bahwa seluruh pilar tersebut diimplementasikan dengan dukungan enabler, antara lain koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan pengaturan dan perizinan, peningkatan pengawasan dan pelaporan, serta sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Sementara itu, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026-2030, OJK memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG).
Pilar yang menyusun Roadmap Pasar Modal meliputi memperkuat fondasi pasar modal berkelanjutan, menumbuhkan aktivitas pasar modal berkelanjutan, mendorong partisipasi dalam pasar modal berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi untuk pengembangan pasar modal berkelanjutan.
OJK mencatat bahwa pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai produk pendanaan dan investasi berkelanjutan. Per Desember 2025, total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun (4,43 miliar dolar AS).
Melalui implementasi roadmap ini, OJK berharap terdapat peningkatan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.
Sementara itu, produk investasi dalam bentuk reksa dana berbasis ESG juga hadir di pasar modal Indonesia dengan nilai assets under management (AUM) mencapai Rp9,98 triliun (596,96 juta dolar AS) per Desember 2025.
Produk reksa dana berbasis ESG melalui roadmap ini diproyeksikan dapat tumbuh rata-rata sebesar 14,36 persen per tahun.
Baca juga: SPPA BEI catat transaksi Rp1.382 triliun pada 2025, naik 461,6 persen
Pasar modal Indonesia juga telah memiliki berbagai indeks berbasis ESG, antara lain SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders, yang digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan investasi dengan mempertimbangkan kinerja keuangan dan aspek ESG.
OJK pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam mendukung penyusunan Roadmap ini termasuk kementerian dan lembaga, self-regulatory organization (SRO), asosiasi industri keuangan, pemangku kepentingan lainnya, serta mitra pembangunan, Asian Development Bank (ADB). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
