OJK BERI IZIN USAHA PT GENIE FINANCE INDONESIA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
21 April 2026
11054955
IQPlus, (21/4) - Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Sembrani Finance Indonesia menjadi PT Genie Finance Indonesia melalui KEP-73/PL.02/2026 pada 9 April 2026.
Dalam pengumuman OJK (20/4) disebutkan Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Genie Finance Indonesia diwajibkan dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Pondok Indah Office Tower 1 Lantai 2, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav. V TA, Desa/Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12310. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
