MENDAG TEKANKAN PENTINGNYA HARGA AYAM SESUAI ACUAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
20 August 2026
23140937
IQPlus, (20/8) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam ras sesuai acuan sehingga peternak dapat terus berproduksi dan konsumen bisa mendapatkan barang tersebut dengan harga yang pas.
Saat memantau harga dan ketersediaan barang pokok di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, Budi mengatakan harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat menyebabkan peternak merugi dan mengurangi produksi. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak pada ketersediaan pasokan yang kemudian akan mempengaruhi harga di tingkat konsumen.
"Daging ayam tadi ada yang (dijual seharga) Rp40.000 per kilogram dan ada yang Rp42.000. Daging ayam memang harga acuannya Rp40.000, kami melihat kondisi harga ini relatif stabil karena masih di sekitar harga acuan, kualitas ayamnya juga bagus. Telur malah sedang rendah di kisaran Rp23.000-Rp25.000 per kilogram sedangkan harga acuannya Rp30.000," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, harga acuan merupakan titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Harga yang terlalu rendah dapat menekan produsen, sedangkan harga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga harga pada tingkat yang seimbang agar kegiatan produksi tetap berjalan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Kami mengharapkan harga di tingkat konsumen dapat sesuai atau mendekati harga acuan yang ditetapkan. Produsen tidak rugi dan bisa terus berproduksi, konsumen juga mendapatkan harga yang sesuai dengan kemampuan daya belinya. Harga yang ideal itu harus mempertemukan kepentingan keduanya," jelasnya.
Sementara itu, Budi juga mendapati berbagai komoditas barang pokok yang dijual di Pasar Ir. Soekarno relatif mendekati harga acuan dan harganya stabil.
Bawang puting dijual dengan harga Rp38.000 per kilogram atau sesuai dengan harga acuan penjualan (HAP), cabai rawit Rp45.000 per kilogram sedangkan harga acuannya Rp57.000 per kilogram.
Berdasarkan pemantauan, harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp15.000 per kilogram. Gula pasir Rp17.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, minyak goreng Minyakita Rp15.700 per liter, minyak goreng premium Rp22.000 per liter, dan tepung terigu Rp12.000 per kilogram.
Harga daging sapi tercatat Rp140.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram, cabai merah besar Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp28.000 per kilogram, bawang putih honan Rp33.000 per kilogram, dan bawang putih kating Rp38.000 per kilogram.
Dalam menjaga stabilitas harga, Kemendag konsisten memantau harga secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Saat ini terdapat 514 petugas pemantau pasar yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memantau perkembangan harga barang pokok di pasar-pasar rakyat.
Budi juga mendorong masyarakat dan pedagang untuk melapor jika harga tidak sesuai harga acuan dan ada kendala pasokan.
"Kalau ada yang di atas harga acuan, segera kami lakukan intervensi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pasokannya. Kalau ada harga yang naik atau pasokannya kurang, sampaikan kepada kami untuk kami koordinasikan," pungkas Budi. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
