BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENDAG : PELUANG EKSPOR KE AMERIKA UTARA SEMAKIN BESAR

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    20 May 2026

    13942863

    IQPlus, (20/5) - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada CEPA) akan memperkuat akses pasar produk Indonesia ke Kanada sekaligus mendukung pengembangan jalur distribusi produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara.

    Langkah ini penting untuk terus mendorong ekspor di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan proteksionisme perdagangan dunia. Ia pun berharap skema kerja sama tersebut dapat segera disahkan.

    Hal tersebut disampaikan Mendag Busan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI mengenai rencana pengesahan Indonesia-Canada CEPA di Gedung DPR RI hari ini, Selasa (19/5). Seluruh pejabat eselon I Kementerian Perdagangan turut hadir dalam Raker tersebut.

    "Ketidakpastian geopolitik global dan peningkatan proteksionisme perdagangan berpotensi membatasi akses pasar produk Indonesia serta menekan kinerja ekspor nasional. Oleh karena itu, Indonesia perlu terus memperluas akses pasar melalui perjanjian perdagangan demi menurunkan hambatan perdagangan dan memperkuat daya saing nasional," ujar Mendag Busan.

    Mendag Busan melanjutkan, Kanada memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Utara. Besarnya potensi pasar kawasan Amerika Utara, yang memiliki populasi sekitar 500 juta jiwa, dapat turut dimaksimalkan dengan keberadaan Indonesia-Canada CEPA.

    "Indonesia-Canada CEPA memberikan pengurangan hambatan perdagangan termasuk melalui preferensi tarif, dan peluang peningkatan ekspor produk bernilai tambah Indonesia. Kerja sama ini juga memperluas peluang pada sektor jasa dan investasi, sekaligus menjadi alternatif jalur distribusi ekspor Indonesia di tengah dinamika tarif perdagangan global,"kata Mendag Busan.

    Kinerja perdagangan barang Indonesia dan Kanada juga menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,36 miliar, meningkat dibanding 2024 yang sebesar USD 3,57 miliar. Sementara itu, ekspor Indonesia ke Kanada naik menjadi USD 1,69 miliar pada 2025 dari USD 1,44 miliar pada 2024.

    Sementara itu, di sektor jasa, kinerja perdagangan Indonesia dan Kanada juga menunjukkan tren positif. Pada 2024, total perdagangan jasa kedua negara mencapai USD 506,62 juta dengan surplus bagi Indonesia sebesar USD 102,92 juta. Sejalan dengan hal tersebut, nilai ekspor jasa Indonesia ke Kanada meningkat menjadi USD 304,77 juta pada 2024 dari USD 278,30 juta pada 2023.

    Perundingan Indonesia-Canada CEPA berlangsung sejak 21 Juni 2021 dalam 10 putaran selama 2 tahun 8 bulan dan ditandatangani oleh kedua Menteri Perdagangan pada 24 September 2025 di Ottawa, Kanada. (end)