LION BERIKAN PINJAMAN KE ANAK USAHANYA
Share via
Terbit Pada
02 September 2025
24428537
IQPlus, (2/9) - PT. Lion Metal Works Tbk. (LION) memberikan dana talangan kepada anak usahanya yaitu PT Singa Purwakarta Jaya (SPJ) pada tanggal 29 Agustus 2025.
Lawer Supendi Direktur LION dalam keterangan tertulisnya Senin (1/9) menuturkan bahwa LION memberikan dana talangan atau pinjaman kepada SPJ sebesar Rp85 miliar tanpa bunga dan jaminan/agunan dengan jangka waktu hingga 28 Agustus 2028 yang dilakukan dengan latar belakang Bahwa saat ini SPJ dalam menjalankan usahanya memerlukan tambahan dukungan dana dalam jumlah tertentu untuk pembayaran hutang pokok dan pembayaran bunga kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Selanjutnya pelunasan hutang kepada PT Bank Central Asia Tbk serta keperluan modal kerja dan keperluan operasional lainnya dengan jumlah tambahan dana talangan Rp39,8 miliar dan pada tanggal 22 November 2023, SPJ juga telah menerima dana talangan dari LION sebesar Rp35 miliar yang pencairannya dapat dilakukan secara bertahap sebagaimana telah diumumkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 24 November 2023 dengan jangka waktu selama 3 tahun atau akan berakhir pada tanggal 21 November 2026.
SPJ saat ini juga masih memiliki pinjaman dari LION dengan sisa outstanding pinjaman sebesar Rp10,12 miliar berjangka waktu 1 tahun dan SPJ bermaksud untuk menambah dana talangan dan juga memperpanjang jangka waktu outstanding pinjaman, sehingga jumlah kewajiban SPJ kepada LION seluruhnya sebesar Rp85 miliar serta bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak lebih besar dari 20% dari ekuitas LION.
Sebagai informasi, LION dan SPJ memiliki hubungan afiliasi karena SPJ dikendalikan secara langsung oleh LION dengan kepemilikan saham LION di SPJ sebesar 99,998 sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Lawer menegaskan bahwa pemberian dana talangan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha LION. (end)