KUASAI 51% SAHAM, PENGENDALI BARU SIAP GELAR PENAWARAN TENDER WAJIB MAPI
Share via
Terbit Pada
18 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 17-06-2026, 02:02:pm
16859709
IQPlus, (18/6) - Pacific Universal Investments Pte. Ltd. selaku Pengendali Baru secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Tender Offer) atas saham publik PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Langkah strategis ini dilakukan menyusul tuntasnya pengambilalihan kendali atas emiten ritel tersebut pada tanggal 8 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan publikasi keterbukaan informasi, Pengendali Baru telah membeli sebanyak 8.466.000.000 lembar saham atau setara dengan 51% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Saham tersebut diambil alih dari pengendali sebelumnya, yakni PT Satya Mulia Gema Gemilang.
Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, perubahan pengendali ini mewajibkan dilaksanakannya Penawaran Tender Wajib kepada pemegang saham publik.
Untuk mengeksekusi aksi korporasi tersebut, Pengendali Baru telah menunjuk dua entitas, yaitu Samudra Investmant Pte. Ltd. (SIPL) dan Ocean Continuum Pte. Ltd. (OCPL). Struktur kepemilikan mencatat bahwa Pengendali Baru menguasai 51% saham SIPL dan OCPL secara tidak langsung, sementara CVC Funds memegang 49% sisa saham secara tidak langsung dengan hak suara yang telah disetor penuh.
Penawaran Tender Wajib ini akan menyasar sebanyak-banyaknya 8.134.000.000 lembar saham publik, atau mencakup 49% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh MAPI. Harga penawaran tender wajib ini dipatok sebesar Rp1.550 per lembar saham. Dengan demikian, total nilai Penawaran Tender Wajib yang disiapkan oleh SIPL dan OCPL mencapai jumlah maksimal sebesar Rp12.607.700.000.000.
Pihak pelaksanaan menyatakan telah memiliki kecukupan dana yang valid untuk menyelesaikan seluruh proses pembayaran tersebut. Di sisi lain, Pengendali Baru menegaskan komitmennya terhadap kelangsungan usaha serta kebijakan strategis MAPI ke depan.
"Pengendali Baru tidak memiliki rencana untuk melikuidasi Perseroan, atau mengubah kebijakan dividen, atau menghapus pencatatan saham (delisting) Perseroan di Bursa Efek Indonesia, maupun melakukan perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup (go private)," demikian ditegaskan dalam keterangan resmi dokumen tersebut.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib ini, perusahaan efek yang ditunjuk bertindak sebagai pelaksana adalah PT Indo Premier Sekuritas. Perseroan mengumumkan Penawaran Tender Wajib pada 17 Juni 2026. Periode Penawaran Tender Wajib berlangsung mulai 18 Juni 2026 hingga 17 Juli 2026, sedangkan pembayaran kepada pemegang saham yang mengikuti tender offer dijadwalkan pada 29 Juli 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
