BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    KADIN APRESIASI USULAN PERPANJANGAN DANA OTSUS ACEH HINGGA 2048

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    15 April 2026

    10442399

    IQPlus, (15/4) - Wakil Komite Tetap (Wakomtap) Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y Loethan mengapresiasi usulan Mendagri Tito Karnavian untuk memperpanjang Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga 2048.

    "Ini bukan sekadar kebijakan anggaran, tetapi wujud nyata keberpihakan negara dalam memastikan pemerataan pembangunan. Kami mengapresiasi penuh langkah Menteri Dalam Negeri serta dukungan Komisi II DPR RI dalam mengawal usulan ini," kata Mahfudz di Banda Aceh, Selasa.

    Aceh merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia yang mendapatkan dana Otsus selain Papua, sebagai salah satu syarat perdamaian konflik Aceh. Dasar hukum penerimaan dana Otus Aceh adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam regulasi itu, jumlah dana Otus Aceh secara bertahap berkurang dan akan berakhir pada 2027.

    Mahfudz menilai usulan tersebut sebagai langkah strategis dan berkeadilan guna memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah tantangan pascabencana yang masih membayangi Aceh.

    Menurut dia Aceh masih menghadapi tantangan serius akibat berbagai bencana yang berdampak langsung pada infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang tentu membutuhkan dukungan anggaran.

    "Banjir besar yang menghantam sejumlah wilayah Aceh telah membuat banyak infrastruktur rusak, aktivitas ekonomi lumpuh, dan masyarakat terdampak secara luas. Dalam kondisi seperti ini, keberlanjutan Dana Otsus menjadi sangat penting untuk mempercepat pemulihan," katanya. (end/ant)