JAST HADIRKAN LAYANAN EMERGENCY CALL 112 DI KATINGAN, KUTAI BARAT DAN JEMBRANA
Share via
Terbit Pada
13 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 10-07-2026, 04:31:pm
22442963
IQPlus, (13/8) - Komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kedaruratan terus dilakukan melalui implementasi Layanan Emergency Call 112 di berbagai daerah di Indonesia. Dalam dua minggu ke depan, layanan Emergency Call 112 akan resmi diluncurkan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Jembrana.
Peluncuran di ketiga wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan layanan kedaruratan yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses bantuan secara lebih cepat dan terintegrasi dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Melalui layanan Emergency Call 112, masyarakat dapat mengakses bantuan untuk berbagai situasi kedaruratan, seperti kejadian medis, kebakaran, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya. Layanan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi terkait sehingga penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih responsif dan efektif.
Kehadiran layanan Emergency Call 112 di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Jembrana juga menjadi langkah penting dalam mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada aspek penanganan keadaan darurat.
Dengan bertambahnya wilayah yang mengimplementasikan Emergency Call 112, diharapkan semakin banyak masyarakat di berbagai daerah yang dapat memperoleh akses terhadap layanan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terkoordinasi. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
