ITM TETAPKAN TOTAL DIVIDEN TUNAI 2025 USD115 JUTA
Share via
Terbit Pada
17 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 01-04-2026, 04:11:pm
10650598
IQPlus, (17/4) - PT Indo Tambangraya Megah Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) pada hari Jumat, 17 April 2026. Rapat membahas dan menyetujui lima mata acara termasuk diantaranya pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan Tahun Buku 2025, penetapan pembagian dividen final kepada pemegang saham dan persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perusahaan.
Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Keberlanjutan 2025 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mengesahkan Laporan Keuangan Perusahaan Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan, bagian dari jaringan global firma PwC, sesuai dengan Laporannya tertanggal 25 Februari 2026.
Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama Tahun Buku 2025
Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perusahaan Tahun Buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang tercatat sebesar USD191 juta. Rapat kemudian memutuskan untuk menetapkan total dividen tunai kepada pemegang saham pada Tahun Buku 2025 sebesar USD115 juta, atau setara dengan rasio pembayaran sebesar 60% dari laba bersih Perusahaan Tahun Buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perusahaan.
Sebesar USD50 juta atau setara dengan Rp738 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 26 November 2025 dan sisanya sebesar USD65 juta akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai pada tanggal 19 Mei 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 29 April 2026.
Adapun sisa keuntungan bersih Perusahaan akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung pengembangan bisnis Perusahaan.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, bagian dari jaringan global firma PwC, sebagai auditor eksternal Perusahaan dengan Bapak Toto Harsono S.E., CPA sebagai Akuntan Publik untuk melakukan audit atas buku- buku Perusahaan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan Laporan Keuangan lainnya sesuai kebutuhan Perusahaan.
Dalam mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan paket remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2026.
Pada mata acara selanjutnya, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perusahaan setelah menerima pengunduran diri Prof. Djoko Wintoro, PhD dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perusahaan dan mengangkat Bapak Gede Harja Wasistha sebagai pengganti.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan, efektif sejak ditutupnya Rapat:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Prof. Djisman Simandjuntak
Komisaris Independen : Gede Harja Wasistha
Komisaris Independen : Mahyudin Lubis
Komisaris : Sinon Vongkusolkit
Komisaris : Somruedee Chaimongkol
Komisaris : Kirana Limpaphayom
Komisaris : Maneewan Vachiruckul
Komisaris : Somsak Sithinamsuwan
Komisaris : Fredi Chandra
Komisaris : Jamon Jamuang
Direksi
Direktur Utama : Mulianto
Direktur : Ignatius Wurwanto
Direktur : Isara Pootrakul
Direktur : Yulius Kurniawan Gozali
Direktur : Junius Prakasa Darmawan
Direktur : Stephanus Demo W.
Direktur : Niwat Boonyad
Direktur : Narin Sampattanavorachai
Direktur : Warut Waramit
(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
