INPP BERIKAN JAMINAN KORPORASI Rp237,3 MILIAR UNTUK TAKEOVER KREDIT ENTITAS ANAK
Share via
Terbit Pada
02 March 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-02-2026, 02:01:pm
06034694
IQPlus, (2/3) - Emiten properti PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) secara resmi melaporkan transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada salah satu entitas anaknya, PT Rifai Maju Properti (RMP). Langkah strategis ini dilakukan sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP dari PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan pada Senin (2/3/2026), nilai transaksi penjaminan ini ditetapkan dengan plafon maksimal sebesar Rp237.304.687.500. Nilai tersebut mencakup keseluruhan nilai takeover kredit yang sebelumnya berada di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.
Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur, menjelaskan bahwa pemberian jaminan ini merupakan syarat mutlak yang ditetapkan oleh pihak perbankan agar RMP dapat memperoleh fasilitas kredit tersebut."Pemberian fasilitas kredit dari Bank kepada RMP akan membantu pengembangan usaha bagi entitas anak kami," ungkap manajemen dalam laporan tertulisnya.
Transaksi yang dilaksanakan pada 27 Februari 2026 ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi mengingat INPP menguasai 99,99% saham di PT Rifai Maju Properti. Selain kepemilikan saham, hubungan afiliasi juga terlihat dari sisi manajemen, di mana Anthony Prabowo Susilo menjabat sebagai Presiden Direktur di INPP sekaligus Komisaris di RMP.
Dewan Komisaris dan Direksi INPP menegaskan bahwa transaksi ini telah memenuhi ketentuan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Manajemen juga memastikan bahwa pemberian jaminan ini bukan merupakan transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan yang dapat merugikan pemegang saham public. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
