IGF-BPMI DAN MAJORIS ASSET LUNCURKAN WAKAF SAHAM ISTIQLAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 December 2025
34558040
IQPlus, (12/12) - Istiqlal Global Fund-Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) dan PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal yang diresmikan oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Majoris dan IGF-BPMI bulan Oktober lalu. Melalui kampanye "Yuk Wakaf Saham", masyarakat dapat berwakaf melalui instrumen pasar modal syariah.
"Peluncuran menandai dimulainya fase sosialisasi Program Wakaf Saham kepada masyarakat. Kami telah menyiapkan rangkaian kampanye sosialisasi komprehensif untuk tahun 2026 dan membuka platform untuk mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan implementasi program," ujar Direktur IGF-BPMI, Ahsanul Haq di Jakarta, Jumat.
Dalam kerja sama ini, IGF-BPMI bertindak sebagai nazhir atau pengelola wakaf yang menghimpun dan menyalurkan manfaat, sementara Majoris berperan sebagai manajer investasi dan mengelola portofolio sesuai prinsip syariah.
Manfaat wakaf akan dialokasikan pada tujuh pilar pembinaan sosial Masjid Istiqlal, yakni pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah (waste management), penyediaan air bersih, energi berbasis solar panel, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart.
"Sebagai nazhir, IGF-BPMI bertanggung jawab mengelola aset wakaf saham dengan amanah dan profesional. Melalui acara ini, proses penerimaan wakaf dari wakif juga dibuka perdana hari ini menandai dimulainya implementasi program sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku," ujar dia.
Direktur Utama Majori, Zulfa Hendri mengatakan program ini melibatkan PT Mandiri Sekuritas sebagai perusahaan efek yang akan berperan sebagai wakil nazhir (wakil pengelola wakaf) sekaligus pengelola rekening efek, serta Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan dukungan dan masukan atas pelaksanaan program.
Ia menjelaskan program ini diluncurkan di tengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia.
Badan Wakaf Indonesia mencatat akumulasi wakaf uang sekitar Rp3,5 triliun, namun potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun, menunjukkan ruang besar yang bisa dimobilisasi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
