DEMUTUALISASI BURSA DINILAI PERKUAT TATA KELOLA DAN DAYA SAING PASAR MODAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 February 2026
04030476
IQPlus, (10/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai demutualisasi bursa sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan daya saing pasar modal nasional di tengah persaingan regional dan global yang semakin ketat.
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Demutualisasi Bursa saat ini terus berjalan. Proses tersebut dipimpin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perumusan kebijakan.
"Demutualisasi diharapkan dapat menciptakan struktur kelembagaan bursa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan nilai, sejalan dengan praktik terbaik di pasar modal global,"katanya.
Ia menjelaskan, apabila RPP Demutualisasi Bursa telah diundangkan, tahapan berikutnya adalah persiapan implementasi. Proses ini mencakup penyesuaian berbagai ketentuan pelaksanaan, termasuk penerbitan Peraturan OJK (POJK) serta aturan teknis lainnya yang diselaraskan dengan ketentuan dan kebutuhan industri pasar modal.
BEI menilai langkah ini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia yang berkelanjutan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
