CORFINA CAPITAL PENUHI KETENTUAN OJK, SIAP LUNCURKAN REKSA DANA SAHAM HINGGA CAMPURAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
16 March 2026
07455461
IQPlus, (16/3) - PT Corfina Capital mengumumkan dimulainya kembali operasional penuh perusahaan terhitung sejak 5 Maret 2026. Langkah ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor PENG-5/PM.1/2026 yang menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi sanksi administratif dan perintah tertulis.
Dengan pemulihan status ini, manajer investasi tersebut kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan aktivitas bisnis secara menyeluruh, termasuk mengelola serta meluncurkan produk investasi baru. Manajemen menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan konfirmasi bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh parameter kepatuhan yang ditetapkan regulator.
Pasca-pemulihan operasional, PT Corfina Capital berkomitmen untuk mengembangkan kembali lini produk reksa dana yang variatif guna menjawab kebutuhan pasar yang dinamis.
Perusahaan telah menyiapkan rangkaian produk dengan profil risiko beragam, meliputi Reksa Dana Pasar Uang yang fokus pada solusi likuiditas dengan risiko rendah, Reksa Dana Equity (Saham) yang ditujukan untuk pertumbuhan modal jangka panjang yang optimal, serta Reksa Dana Campuran yang menawarkan alokasi aset fleksibel untuk keseimbangan risiko dan imbal hasil.
Selain itu, PT Corfina Capital juga menghadirkan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) serta produk lain yang diizinkan oleh OJK, sebagai bagian dari strategi untuk memberikan pilihan investasi yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan investor.
Fokus pada Transparansi
Manajemen PT Corfina Capital menyatakan bahwa proses transisi ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan.
"Kini, kami fokus untuk kembali memberikan nilai tambah bagi investor melalui strategi investasi yang pruden dan inovatif, guna memperkuat posisi kami di pasar modal Indonesia," kata Arie Harmansyah, Head of Compliance PT Corfina Capital dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai informasi, PT Corfina Capital merupakan Manajer Investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, dengan fokus pada layanan pengelolaan dana profesional baik bagi nasabah ritel maupun institusi. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
