BPII KURANGI MODAL DENGAN TARIK KEMBALI 425,82 JUTA SAHAM TREASURI
Share via
Terbit Pada
22 October 2025
29440909
IQPlus, (22/10) - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPII) menyetujui pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (treasury stock) sebanyak 425,82 juta saham untuk ditarik kembali sebagai bagian dari pengurangan modal. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 20 Oktober 2025.
Perseroan menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB tersebut telah memenuhi kuorum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 8,88 miliar saham atau 89,86% dari total saham dengan hak suara yang sah.
Dalam keterangannya, manajemen BPII menjelaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan Pasal 21 Ayat (b) POJK No.29/POJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Pengalihan saham dilakukan dengan tujuan penarikan kembali (buyback cancellation) sebagai bentuk efisiensi struktur modal perusahaan.
Setelah pelaksanaan pengurangan modal tersebut, jumlah modal ditempatkan dan disetor BPII akan berkurang dari 10,31 miliar saham menjadi 9,88 miliar saham. Nilai nominal modal disetor turut turun dari Rp51,55 miliar menjadi Rp49,42 miliar.
Perseroan juga akan melakukan perubahan pada Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar untuk menyesuaikan komposisi modal baru. Direksi BPII diberikan kewenangan penuh untuk menindaklanjuti keputusan RUPSLB, termasuk penyusunan akta perubahan anggaran dasar di hadapan notaris dan penyampaian laporan kepada otoritas terkait.
"Pemegang saham menyetujui pengalihan seluruh saham treasuri sebagai pengurangan modal dan memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan administratif yang diperlukan," tulis manajemen BPII dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/10).
Langkah penarikan saham treasuri ini merupakan bagian dari strategi BPII dalam memperkuat fundamental keuangan, sekaligus mengoptimalkan nilai pemegang saham dengan menjaga efisiensi struktur modal.
Rapat juga menegaskan susunan manajemen perusahaan tetap sesuai hasil RUPS sebelumnya, di mana Rudi Setiadi Tjahjono menjabat sebagai Direktur Utama, dan Luo Xude sebagai Direktur. Adapun posisi Komisaris Utama dijabat oleh Irena Istary Iskandar, didampingi Rudy Johansen dan Paulin Angeline sebagai Komisaris, dengan Paulin berstatus Komisaris Independen.
Keputusan ini memperkuat langkah korporasi BPII dalam menjaga tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta memastikan struktur permodalan tetap sehat dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait