BEI CERMATI POLA TRANSAKSI SAHAM MTPS, BBSS, DAN BIPI DI TENGAH VOLATILITAS PASAR
Share via
Terbit Pada
29 October 2025
30128457
IQPlus, (29/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan terjadinya aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) atas saham tiga emiten, yaitu PT Meta Epsi Tbk (MTPS), PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan investor serta memastikan transparansi transaksi di pasar modal Indonesia.
Pengumuman UMA dikeluarkan setelah BEI mencatat adanya kenaikan harga dan pola transaksi di luar kebiasaan pada saham ketiga perusahaan tersebut. Bursa menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal, namun menjadi sinyal bagi investor untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi.
Untuk saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS), BEI mencatat adanya peningkatan harga yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Informasi terakhir mengenai emiten ini adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 8 Oktober 2025 di situs resmi Bursa. Saat ini, BEI tengah mencermati pola transaksi saham MTPS untuk memastikan tidak ada indikasi transaksi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
Sementara itu, saham PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS) juga mengalami lonjakan harga di luar kebiasaan. Emiten ini terakhir kali menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit pada 28 Oktober 2025. Sebelumnya, BEI telah beberapa kali melakukan tindakan pengawasan terhadap saham BBSS, termasuk suspensi cooling down pada 22 Mei 2025 dan pengumuman UMA pada 14 Mei 2025.
Adapun saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) kembali masuk daftar pengawasan BEI setelah muncul indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Perusahaan terakhir memberikan penjelasan kepada Bursa pada 13 Oktober 2025 terkait volatilitas harga sahamnya. Sepanjang 2025, saham BIPI telah beberapa kali tercatat dalam daftar UMA, yakni pada 28 Juli 2025 dan 25 April 2025.
Menanggapi ketiga kasus tersebut, BEI menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Bursa menyatakan sedang melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas perdagangan serta menunggu klarifikasi resmi dari masing-masing perusahaan tercatat.
Melalui pengumuman ini, BEI mengimbau agar para investor tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi, terutama jika didorong oleh pergerakan harga jangka pendek yang ekstrem. Investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati laporan keuangan dan keterbukaan informasi, serta mengevaluasi rencana aksi korporasi (corporate action) apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
Selain itu, BEI juga mengingatkan pentingnya analisis fundamental dan rasionalitas investasi dalam menghadapi volatilitas harga saham. Kewaspadaan investor menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian akibat spekulasi berlebihan di tengah sentimen pasar yang fluktuatif.
Langkah pengawasan seperti UMA merupakan bagian dari sistem deteksi dini BEI terhadap potensi transaksi tidak wajar di pasar modal. Melalui mekanisme ini, Bursa berharap dapat menjaga kepercayaan investor domestik dan asing, sekaligus memperkuat disiplin emiten dalam melakukan keterbukaan informasi.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap saham-saham berisiko tinggi, BEI menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan pasar modal yang adil, transparan, dan efisien, serta melindungi kepentingan seluruh investor dalam jangka panjang. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
