ASURANSI HARTA (AHAP) BIDIK DANA SEGAR RP175 MILIAR LEWAT RIGHTS ISSUE
Share via
Terbit Pada
09 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 10-06-2026, 09:23:am
18957375
IQPlus, (9/7) - PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu V (PMHMETD V) atau rights issue. Perusahaan asuransi umum konvensional yang bermarkas di Jakarta Pusat ini berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dari portepel perusahaan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya perseroan untuk memperkuat fondasi keuangan dan memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang. Dalam aksi korporasi ini, setiap saham baru yang dikeluarkan memiliki nilai nominal Rp50 per saham dengan harga pelaksanaan yang juga ditetapkan sebesar Rp50 per saham. Melalui skema tersebut, nilai emisi maksimal yang ditargetkan dan akan diterima oleh perseroan mencapai Rp175.000.000.000 (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah).
Manajemen AHAP menetapkan rasio pemesanan di mana setiap pemegang 7 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 24 September 2026 berhak mendapatkan 5 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru.
Langkah rights issue ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk mematuhi regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Pasal 56 POJK No. 23 Tahun 2023, batas minimum ekuitas atau modal bagi perusahaan asuransi dinaikkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, industri asuransi diwajibkan memenuhi modal minimum sebesar Rp250.000.000.000 paling lambat pada 31 Desember 2026.
Seluruh dana segar yang diperoleh dari hasil pengurangan biaya-biaya emisi ini nantinya akan dialokasikan sebagai modal kerja perusahaan yang akan ditempatkan pada instrumen-instrumen investasi yang aman sesuai regulasi OJK. PT Asuransi Central Asia (ACA), selaku pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan sebesar 62,58%, telah menyatakan komitmen penuhnya untuk menyerap seluruh hak yang mereka miliki.
Berdasarkan surat pernyataan per tanggal 20 Mei 2026, ACA akan mengambil bagian sebanyak 2.190.245.006 saham atau setara dengan nilai nominal Rp109.512.250.321. Transaksi penyerapan modal oleh ACA ini akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu mengonversi pinjaman subordinasi senilai Rp30.000.000.000 menjadi setoran modal, serta membayar sisa kewajiban sebesar Rp79.512.250.321 secara tunai.
Di sisi lain, manajemen mengingatkan para pemegang saham publik mengenai konsekuensi dari aksi korporasi ini. Mengingat tidak adanya pihak yang bertindak sebagai pembeli siaga (underwriter), saham yang tidak dieksekusi oleh pemiliknya akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang saham lain yang memesan lebih besar dari haknya.
Bagi pemegang saham lama yang memutuskan untuk tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD V ini, persentase kepemilikan saham mereka dipastikan akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan hingga maksimum sebesar 41,67%.
Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran terkait aksi korporasi ini kepada OJK pada tanggal 8 Juli 2026. Berdasarkan lini masa sementara, tanggal efektif dari OJK diharapkan terbit pada 14 September 2026, disusul periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2026. Pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 6 Oktober 2026, sementara penjatahan serta pengembalian uang pemesanan akan rampung pada 7 Oktober 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
