

Tata Kelola Perusahaan
PT BCA Sekuritas (BCAS) berkomitmen menjadikan prinsip Tata Kelola Perusahaan sebagai budaya dalam mengelola Perusahaan yang mengarah pada penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Perusahaan.
- Disclaimer
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi
- Fungsi Audit Internal
- Fungsi Kepatuhan
- Manajemen Resiko
- Kode Etik
- Struktur Organisasi
- Pemegang Izin Wakil Perusahaan Efek
Kode Etik
Dalam melaksanakan aktivitas usahanya, BCA Sekuritas berupaya untuk menerapkan kode etik perusahaan dalam setiap tingkatan organisasi. Direksi menetapkan pedoman Kode Etik Karyawan BCA Sekuritas sebagai sarana penunjang yang dapat digunakan untuk mengatur tentang etika dalam berprilaku baik di lingkungan BCA Sekuritas maupun diluar lingkurangan perusahaan dengan menjaga nama baik perusahaan baik secara organisasi maupun individu. Pedoman Kode Etik bagi karyawan BCA Sekuritas, terdiri dari:
- Patuh dan taat terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku;
- Menjaga nama baik dan mengamankan harta kekayaan perusahaan;
- Menjaga kerahasiaan data Nasabah atau kerahasiaan informasi lainnya;
- Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan antara kepentingan pribadi dengan perusahaan maupun Nasabah;
- Mencatat semua transaksi secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif serta membina hubungan kerja dan persaiangan yang sehat;
- Tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya;
- Menjaga citra perusahaan pada umumnya maupun citra profesi pada khususnya, dengan tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang dapat merugikan nama baik dan citra BCA Sekuritas;
- Menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian atau tindakan spekulatif dan berprilaku tidak etis atau tidak wajar;
- Senantiasa selalu meningkatkan wawasan dan pengetahuan dengan mengikuti perkembangan dunia usaha pada umumnya dan industri sekuritas pada khususnya.
Pedoman Kode Etik BCA Sekuritas meliputi antara lain:
- Tata nilai perusahaan;
- Prinsip pelaksanaan tugas seluruh insan PT BCA Sekuritas termasuk kebijakan terkait benturan kepentingan;
- Kode etik pelindungan konsumen;
- Pelaporan dan penanganan pelanggaran serta sanksi pelanggaran kode etik.
