PURBAYA RANCANG DEFISIT APBN 1,8-2,4 PERSEN PDB PADA 2027
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
09 June 2026
15958805
IQPlus, (9/6) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merancang desain defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Postur makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen PDB," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Rentang defisit itu ditopang oleh pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB dan belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Untuk mencapai target pendapatan negara, Menkeu menjelaskan pemerintah terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan negara, baik melalui perluasan basis penerimaan maupun pengolahan sumber daya alam yang lebih baik.
Optimalisasi pendapatan diwujudkan melalui penguatan sistem perpajakan yang adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan analisis big data guna memperkuat efektivitas pengawasan, memperluas basis perpajakan, dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara berkesinambungan.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap memberikan insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi bagi perekonomian.
Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), optimalisasi dilakukan melalui penguatan penerimaan berbasis sumber daya alam, peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, dan inovasi layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya itu didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat serta optimalisasi penagihan piutang untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran makin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat.
Pemerintah juga bakal meningkatkan efektivitas belanja pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
